SELAMAT DATANG DIMEDIA KAMI...

Jumat, 09 Maret 2012

jurnal akuntansi syariah

PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI SYARI’AH: Suatu Alternatif Menjaga Akuntabilitas Laporan Keuangan Novi Darmayanti Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA) Lamongan ABSTRACT Accounting of Syari'ah is new discourse in the field of accountancy, this discourse newly emerge when popping out economic institutes of syari'ah which start begin. Seeking of accountancy form which in line with values of syari'ah have been conducted by some researcher and ilmuan, although result him not yet earned to be told to gratify but at least a[n the seeking have got result of in the form of formulas of normatif about how ought to a accountancy financial statement of syari'ah presented coherent characteristic of accountancy of syari'ah to rely on and ethics of spiritualitas, so that can awake its integrity in creating sense of justice for all consumer of its report, this matter of course become very attractive if/when attributed to financial statement phenomenon in this time which progressively kehi-langan trust of [his/its] consumer, of course accounting principles of syari'ah expected can become solution take care of financial statement accountabilities. -------------------------------------------------------------------------------------------------------- Keyword: accountancy of syari'ah, accounting principles of syari'ah, and ethics of spiritualitas, akuntabilitas, financial statement PENDAHULUAN Kewajiban melaksanakan pembukuan (akuntansi) yang tertuang dalam salah satu pernyataan Allah (QS, 2:282), menunjukkan betapa pentingnya akun-tansi bagi masyarakat Muslim, walapun ada yang berpendapat kewajiban tersebut lebih ditekankan dalam rangka menunaikan kewajiban zakat / membersihkan diri dari harta yang tidak halal (QS, 87:14)]. Fenomena akuntansi syari’ah diharapkan dapat mewakili kebutuhan akan laporan keuangan yang benar-benar jujur, adil, dan dapat dipercaya kerena laporan keuangan akuntansi syari’ah berbasiskan pada syari’ah, dan syari’ah sendiri memiliki tujuan mulia yakni “menciptakan kemaslahatan bagi umat manusia”. Dengan demikian, tepat kiranya bila prinsip-prinsip akuntansi syari’ah dapat dijadikan solusi alternatif dalam menjaga akuntantabilitas laporan keuangan. Akuntansi syari’ah memasuki wilayah akuntansi dan penekanan pada nilai-nilai moral dan spiritual, bermodalkan pada dua hal tersebut diharapkan akuntansi syari’ah mampu menjawab kebutuhan pemakai laporan keuangan yang menuntut akuntabilitas laporan keuangan tetap terjaga. Harahap (2001:212) mengemukakan beberapa syarat sebagai dasar-dasar akuntansi syari’ah, sebagai berikut: 1) benar (truth) dan sah (valid), 2) adil (justice), yang berarti menempatkan sesuatu sesuai dengan peruntukannya, diterapkan terhadap semua situasi dan tidak bias, harus dapat memenuhi kebutuhan minimum yang harus dimiliki oleh seseorang, 3) kebaikan (benevolence/ihsan), harus dapat melakukan hal-hal yang lebih baik dari standar dan kebiasaan. Sebenarnya prinsip-prinsip akuntansi konvensional telah mema-sukkan aspek-aspek seperti yang diutarakan di atas hanya saja prinsip conservatism yang selalu membela kepentingan pemilik modal menjadi tidak sejalan dengan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah (Adnan, 1997 dalam Harahap, 2001:213). Muhammad (2002:114-115) merumuskan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah dengan membagi dua bagian: 1) berdasarkan pengukuran dan penyingkapan, dan 2) berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana. Prinsip akuntansi syari’ah berdasarkan pengukuran dan penyingkapannya terdiri dari, 1) Zakat: penilaian bagian-bagian yang dizakati diukur secara tepat, dibayarkan kepada mustahik sesuai yang dikehendaki oleh Al-Qur’an (delapan asnaf) atau zakat dapat pula disalurkan melalui lembaga zakat yang resmi. 2) Bebas bunga: Entitas harus menghindari adanya bunga dalam pembebanan-pembebanan dari transaksi yang dilakukan, menghindari hal ini akan lebih tepat bila entitas berbentuk bagi hasil atau bentuk lain yang sifatnya tidak memakai instrumen bunga. 3) Halal: menghindari bentuk bisnis yang berhubungan dengan hal-hal yang diharamkan oleh syari’ah, seperti perjudian, alkohol, prostitusi, atau produk yang haram lainnya. Menghindari transaksi yang bersifat spekulatif, seperti bai’ al-gharar; munabadh dan najash. Syahatah (2001:73-92) kaidah akuntansi yang terpenting berdasarkan hasil istimbath dari sumber-sumber hukum Islam (syari’ah), adalah sebagai berikut: (1) Independensi jaminan keuangan. Perusahaan hendaklah mempunyai sifat yang jelas dan terpisah dari pemilik perusahaan; (2) Kesinambungan aktivitas. Kaidah ini memandang bahwa aktivitas suatu per-usahaan itu mesti berkesinambungan (terus beraktivitas); (3) Hauliyah (pentahunan/penetapan periode). Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an (9:36) “sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan ...” jadi periode akuntansi syari’ah lebih tepat memakai putaran tahun, karena hal tersebut juga berhubungan dengan nisab zakat yang menggunakan bilangan tahun; (4) Pembukuan langsung dan lengkap secara detail. Kaidah ini menghendaki pembukuan secara rinci dalam mencatat transaksi, dimuali dari tanggal, bulan, tahun, dan aktivitas-aktivitas yang dilakukan, hal ini disarkan perintah dalam Al-Qur’an (2:282) “uktubuhu” perintah mencatat kemudian “ila ajalin musamma” menunjukkan suatu tanggal kejadian tertentu; (5) Pembukuan disertai dengan penjelasan atau penyaksian obyek. Kaidah ini menghendaki pembukuan semua aktivitas ekonomi keangan berdasarkan dokumen-dokumen yang mencakup segia bentuk dan isi secara keseluruhan. Dalam fikih Islam, bentuk ini disesbut pencatatan dengan kesaksian; (6) Pertambahan laba dalam produksi, serta keberadaannya dalam perdagangan. Dalam fikih islam, laba dianggap sebagai perkembangan pada harta pokok yang terjadi dalam masa haul (periode akuntansi), baik setelah harta itu diubah dari barang menjadi uang meupun belum berubah. Kaidah inilah yang dipakai dalam menghitung zakat mal; (7) Penilaian uang berdasarkan emas dan perak. Al-Qur’an telah mengisyaratkan bahwa emas dan perak adalah sebagai wadah sentral dalam penetapan harga (QS, 12:20, 3:75, 9:34); (8) Prinsip penilaian harga berdasarkan nilai tukar yang sedang berlaku. Implementasi kaidah ini untuk memelihara keselamatan dan keutuhan modal pokok untuk perusahaan dari segia tingginya volume proses penukaran barang dan kemampuan barang itu untuk berkembang dan menghasilkan laba; (9) Prinsip perbandingan dalam menentukan laba. Prinsip ini ditujukan untuk menghitung dan mengukur laba atau rugi pada perusahaan mudharabah yang kontinu, serta menentukan aktivitas-aktivitas ekonomi lainnya yang menghendaki perbandingan antara beban-beban dan uang masuk selama periode tertentu; dan (10) Prinsip muwa’amah (keserasian) antara pernyataan dan kemaslahatan. Catatan akuntansi harus menjelaskan keterangan-keterangan yang telah dipublikasikan secara wajar, yaitu sesuai dengan kesanggupan dan situasi serta metode yang digunakan yang dapat melindungi kemaslahatan serta tidak menimbulkan kemudharatan. Dalam rangka menemukan suatu alternatif dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan, dilakukan penelitian terhadap prinsip-prinsip akuntansi syari’ah. Masalah ini dapat diidentifikasi sebagai berikut: (1) Apakah ada perbedaan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah dengan akuntansi konvensional; (2) Apakah prinsip-prinsip akuntansi syari’ah dapat dijadikan salah satu alternatif dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan. KAJIAN TEORI Tujuan Laporan Keuangan Akuntansi Syari’ah Harahap (1999:120) menyebutkan bahwa pemberian informasi akuntansi melalui laporan keuangan harus dapat menjamin kebenaran, kepastian, keterbukaan, keadilan diantara pihak-pihak yang mempunyai hubungan ekonomi hal ini sejalan dengan pernyataan Harahap (2001:120) inti prinsip ekonomi syari’ah menurut Al-Qur’an adalah: keadilan, kerjasama, keseimbangan larangan melakukan transaksi apapun yang bertentangan dengan syari’ah, eksploitasi dan segala bentuk kedhaliman (penganiayaan). Triyuwono (2000:25) menyampaikan bahwa tujuan akhir akuntansi syari’ah [laporan keuangan] adalah untuk mengikat para individu pada suatu jaringan etika dalam rangka menciptakan realitas sosial (menjalankan bisnis) yang mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Tuhan, yang merupakan rangkaian dari tujuan syari’ah yaitu mencapai maslahah (Hidayat, 2002b:431). Tujuan akuntansi syari’ah sangat luas, namun demikian penekanannya adalah pada upaya untuk merealisasikan tegaknya syari’ah dalam kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh manusia (Adnan, 1997, Triyowono, 2000 dalam Harahap, 2001:120). Adnan (1996) untuk menspesifikkan tujuan akuntansi syari’ah membagi menjadi dua tingkatan yaitu 1) tingkatan ideal, dan 2) tingkatan pragmatis. Pada tataran ideal tujuan akuntansi syari’ah adalah sesuai dengan peran manusia dimuka bumi dan hakekat pemilik segalanya (QS, 2:30, 3:109, 5:17, 6:165), maka sudah semestinya yang menjadi tujuan ideal dari laporan keuangan adalah pertang-gungjawaban muamalah kepada Tuhan Sang Pemilik Hakiki, Allah swt. Tujuan pragmatis dari Akuntansi Syari’ah [laporan keuangan] diarahkan pada upaya menyediakan informasi kepada stakeholder dalam mengambil keputusan (As’udi dan Triyuwono, 2001:87). Khan (1992) mengidentifikasi tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah, sebagai berikut: (1) Penentuan laba-rugi yang tepat. Kehati-hatian harus dilaksanakan dalam menyiapkan laporan keuangan agar dapat mencapai hasil yang sesuai dengan syari’ah, dan konsisten dalam pemilihan metode yang digunakan sehingga dapat menjamin kepentingan semua pihak (pengguna laporan keuangan). Penentuan laba rugi yang tepat juga sangat urgen dalam rangka menghitung kewajiban zakat, bagi hasil, dan pembagian laba kepada pihak-pihak yang berkepentingan; (2) Meningkatkan dan menilai efisiensi kepemimpinan. Sistem akuntansi harus mampu memberikan standar untuk menjamin bahwa manajemen mengikuti kebijakan-kebijakan yang sehat ; (3) Ketaatan pada hukum syari’ah. Setiap aktivitas yang dijalankan oleh entitas usaha harus dapat dinilai hukum halal-haramnya ; (4) Keterikatan pada keadilan. Dalam rangka mewujudkan tujuan utama dari syari’ah adalah menciptakan maslahah, dan keadilan adalah bagian yang terpenting dalam mencapai maslahah, maka penegakan keadilan adalah mutlak adanya ; (5) Melaporkan dengan benar. Entitas usaha selain bertanggung jawab terhadap pemilik juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian berarti pula bahwa entitas usaha memiliki tanggung jawab sosial yang melekat. Informasi harus berada dalam posisi yang terbaik untuk melaporkan hal ini; dan (6) Adaptable terhadap perubahan. Peranan akuntansi yang sangat luas menuntut akuntansi agar peka terhadap tuntutan kebutuhan, agar akuntansi senantiasa dapat difungsikan oleh masyarakat sesuai tuntutan kebutuhannya. Dalam merealisasikan tujuan Harahap (2001:120) membagi fungsi Akuntansi Syari’ah sebagai berikut: 1) untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, 2) untuk memberikan informasi, 3) untuk melakukan pencatatan, dan 4) untuk memberikan pertanggungjawaban. Dalam pendekatan sumber-sumber fikih Islam dan riset ilmiah Akuntansi Syari’ah. Syahatah (2001:44) membagi tujuan Akuntansi Syari’ah [laporan keuangan] dalam 1) hifzul amwal (memelihara uang), para ahli tafsir menafsirkan kata faktubuhu (QS,2:282) yang berarti “tuliskanlah” perintah tersebut adalah untuk menuliskan satuan uang (nilai dari harta), 2) bukti tertulis [pencatatan] ketika terjadi perselisihan, dan 4) menentukan besarnya peng-hasilan yang wajib dizakati, pada periode awal akuntansi tujuan laporan keuangan lebih ditekankan pada pemenuhan kewajiban zakat. Karakteristik penting yang harus dimiliki oleh organisasi [syari’ah] dalam melaksanakan akuntansinya menurut Widodo dan Kustiawan (2001:28) adalah sebagai berikut: (1) Ketaatan pada prinsip-prinsip dan ketentuan syari’ah Islam; (2) Keterikatan pada keadilan; (3) Menghasilkan pelaporan yang berkualitas (dapat dipahami, relevan, andal, keterbandingan, dapat diuji kebenarannya. Hidayat (2002b:431) dalam bentuk konkritnya akuntansi syari’ah harus dapat menyajikan laporan keuangan yang berlandaskan pada keadilan, kejujuran, dan kebenaran sebagai bentuk pelaksanaan tanggungjawab kepada sesama manusia dan pelaksanaan perintah (kewajiban) dari Tuhan, sehingga dapat dijadikan dasar dalam memperhitungkan kewajiban zakat secara benar dalam tinjauan syari’ah, juga tidak menimbulkan kerugian pihak-pihak yang terkait dengan informasi laporan keuangan [akuntansi syari’ah]. Pengungkapan Aspek-aspek Syari’ah Accounting and Auditing for Islamic Financial Institution (1998) laporan keuangan yang disampaikan oleh perusahaan harus dapat mengungkapkan (memberikan informasi-informasi) mengenai (1) Ketaatan perusahaan terhadap ketentuan syari’ah dan informasi mengenai pendapatan dan pengeluaran yang tidak diperbolehkan ketentuan syari’ah bila terjadi serta bagaimana cara penyalurannya (2) Sumber daya ekonomi perusaha-an serta kewajiban yang berkaitan dengan sumber daya tersebut, dan pengaruh transaksi atau situasi tertentu terhadap sumber daya perusahaan serta kewajiban yang berkaitan dengan sumber daya tersebut. (3) Informasi yang membantu pihak yang berkepentingan dalam menentukan dana zakat perusahaan serta cara pendistribusiannya. (4) Informasi yang membantu untuk melakukan estimasi arus kas yang mungkin diperoleh, waktu perolehan arus kas tersebut, serta resiko yang berkaitan dengan realisasi arus kas tersebut. Informasi ini bermanfaat untuk membantu pengguna informasi mengevaluasi kemampuan pertusahaan menghasilkan laba dan mengubahnya menjadi arus kas serta kecukupan arus kas tersebut untuk didistribusikan sebagai profit. (5) Informasi yang membantu mengevaluasi pelaksanaan tanggungjawab yang diemban untuk mengamankan dana dan meng-investasikan dana tersebut ke dalam investasi yang layak, serta memberikan informasi mengenai tingkat pengembalian yang dihasilkan bagi seluruh jenis dana yang menjadi tanggung jawab perusahaan. (6) Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, termasuk kewajiban membayar pajak (Widodo, et. al., 1999). METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan basic atau fundamental research karena terutama bertujuan untuk memperoleh lebih banyak pengetahuan dan pemahaman mengenai fenomena-fenomena yang terjadi, secara umum diarahkan kepada usaha untuk mengembangkan dan penemuan teori sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan (Teguh, 1999:17). Penelitian ini dimaksudkan untuk menemukan rasionalitas dan kebenaran hakikat, pengetahuan dan praktik akuntansi, maka penelitian ini menggunakan kajian teori kritis, dan filosofis (Adnan, 1996:7; Muhammad, 2002:23). Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, data yang dikumpulkan disusun, dijelaskan, dan selanjutnya dilakukan analisa (Surakhmad, 1985:140) dengan pendekatan analisis perbandingan (komparatif) yang berusaha mencari pemecahan melalui penelitian pada faktor-faktor tertentu yang berhubungan dengan fenomena yang sedang diteliti dan membandingkan satu faktor dengan faktor lainnya (Surakhmad, 1985:141) juga dimaksudkan untuk mengetahui hakikat sesuatu, dengan pendekatan analisis proposisi yang mengungkap pernyataan tentang sifat dari realitas (Nazir, 1999:20). Menggunakan data ex post facto. Ex post facto artinya data yang dikumpulkan setelah semua kejadian berlangsung (Nazir, 1999:69) Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang berbentuk rumusan-rumusan normatif tentang prinsip-prinsip syari’ah, prinsip-prinsip ekonomi syari’ah dan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah, aturan atau ketentuan-ketentuan penyajian laporan keuangan yang tidak dapat dinyatakan dalam angka-angka kuantitatif. Sumber data diperoleh melalui: Standar Akuntansi Keuangan yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) sebagai acuan dalam praktik menjalankan akuntansi, literatur atau buku-buku akuntansi keuangan yang beraliran konvensional, dan format laporan keuangan yang dipergunakan oleh institusi ekonomi non syari’ah (konvensional); Accounting and Auditing for Islamic Financial Institution yang disusun oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution) sebagai acuan dalam praktik akuntansi lembaga-lembaga keuangan syari’ah, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 59 tentang Perbankan Syari’ah, literatur atau buku-buku akuntansi keuangan yang berdasarkan ketentuan-ketentuan syari’ah, dan format laporan keuangan yang dipergunkan oleh institusi ekonomi syari’ah. Sesuai dengan metode yang digunakan dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah berupa pernyataan-pernyataan para ahli yang relevan. Pengumpulan data dengan teknik purposif sampling/data, yang selanjutnya didukung oleh teknik analisis isi (content analysis) (Adnan, 1996:10-11; Muhammad, 2002:27). Penelitian kualitatif setidak-tidaknya memiliki tiga tahapan yang tepat dalam menganalisis, yaitu: data reduction, data display, dan conclution drawing (Miles dan Heberman, 1984; Sutopo, 1988, Syafi’ie, 1988 dalam Muhammad, 2002:27). Tiga komponen tersebut harus saling berkorelasi dan saling mendukung. Gaffikin (1989:119) menyarankan dalam menerapkan metodologis analisis paling tidak ada empat tahapan yang harus dilalui oleh peneliti, 1) logical, 2) environmental, 3) ideological, dan 4) linguistic. Keempat tahapan ini akan menjadikan satu rangkaian yang saling bertaut (koheren), sehingga akan menghasilkan suatu konstruksi teori. Dalam penelitian ini dilakukan pengumpulan data dan informasi melalui studi kepustakaan, yaitu menganalisa isi buku (book survey) serta melakukan kritik interpretatif positif untuk menetapkan maksud pengarangnya. HASIL DAN PEMBAHASAN Perbedaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional Secara prinsip terjadi beberapa perbedaan yang mendasar, akuntansi kon-vensional lebih memberi kelonggaran penilaian laporan keuangan dengan menilai hanya terbatas pada kewajaran (kebenaran relatif) yang merujuk pada standar yang berlaku, sedangkan akuntansi syari’ah tuntutannya adalah kebenaran hakiki (al-haq) atau kebenaran moral yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, walaupun di satu sisi akuntansi syari’ah juga harus merujuk pada standar tetapi standar tidak dimaksudkan sebagai pembenaran, artinya laporan yang dibuat sesuai dengan standar tidak selalu benar menurut syari’ah, bila secara substansi laporan menyimpang dari prinsip-prinsip syari’ah (Hidayat, 2002a:88-89). Laporan keuangan pokok akuntansi konvensional yang terdiri dari neraca, laporan laba-rugi, dan laporan arus kas, sedangkan pada akuntansi syari’ah masih ditambah lagi laporan keuangan lainnya yang harus disampaikan yaitu laporan zakat. Bahkan ada beberapa laporan keuangan yang dibutuhkan oleh bank syari’ah antara lain laporan investasi tidak bebas penggunaan, laporan sumber dan penggunaan dana qardh (Media Akuntansi, 2000:21) Syahatah (2001:94-95) segi-segi perbedaan antara akuntansi konvensional dengan akuntansi syari’ah dalam menyajikan laporan keuangan dapat diidentifikasi sebagai berikut: (1) Akuntansi konvensional menganut sistem penilaian aktiva dan modal dengan prinsip historical cost, sedangkan akuntansi syari’ah lebih menghendaki konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku (current value), hal ini didasari oleh keinginan melindungi modal pokok yang hakiki dari kemampuan produksi di masa akan datang dalam ruang lingkup perusahaan dan kontinuitas. (2) Akuntansi konvensional membagi modal (aktiva) dalam dua golongan yakni, aktiva lancar (modal yang beredar) dan aktiva tetap (modal tetap). akuntansi syari’ah membedakan modal yang terdiri dari harta berupa uang tunai (cash), dan harta berupa barang, harta dalam bentuk barang ini kemudian dibagi lagi menjadi barang milik dan barang dagangan. (3) Konsep akuntansi syari’ah menilai mata uang seperti emas, perak, dan barang-barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah merupakan tujuan, melainkan hanya sebagai alat tukar, perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai. (4) Konsep akuntansi konvensioanal mempraktikkan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian (conservatisme), dan mengabaikan laba-laba yang belum direalisasi. Perbedaannya akuntansi syari’ah sangat memperhatikan hal-hal cara menentukan harga dengan berdasarkan pada nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan-kemungkinan bahaya dan risiko. (5) Akuntansi konvensional menerapkan laba secara menyeluruh, yang terdiri dari laba usaha, laba dari modal pokok, dan lain sebagainya. (6) Konsep akuntansi konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli (aktivitas usaha berjalan), sedangkan konsep akuntansi syari’ah mengakui laba apabila nilai barang mengalami perkembangan atau pertambahan, baik hal itu terjadi karena adanya proses jual-beli maupun tidak. Tabel 1. Perbedaan Postulat antara Akuntansi Konvensional dengan Akuntansi Syari'ah No. Postulat Akuntansi Konvensional Akuntansi Syari'ah 1 Entitas Pemisahan antara entitas bisnis dan pemilik Entitas didasarkan pembagian laba Entitas tidak memiliki kewajiban terpisah dari pemilik. 2 Going Concern (Kesinambungan) Bisnis terus beroperasi sampai tercapai tujuan dan semua asset terjual. Kelangsungan usaha tergantung pada kontrak persetujuan anatar pihak yang terlibat dalam kegaiatan bagi hasil. 3 Periode Akuntansi Akuntansi tidak dapat menunggu sampai akhir kehidupan perusahaan untuk mengukur sukses-tidaknya kegiatan perusahan Tahun hijriyah untuk perhitungan zakat, kecuali untuk sektor pertanian berdasarkan musim panen ` 4 Unit Pengukuran Pengukuran nilai moneter Kuantitas atau harga pasar untuk ternak, barang pertanian, dan emas untuk memenuhi kewajiban zakat. 5 Pengungkapan Penuh (Menyeluruh) Untuk tujuan pengambilan keputusan. Untuk menunjukkan pemenuhan kewajiban kepada Allah, kewajiban sosial, dan kewajiban individu. 6 Obyektivitas Kepercayan terhadap pengukuran yaitu bebas dari bias subyektif Berhubungan erat dengan konsep ketaqwaan, yaitu pengeluaran materi maupun non-materi untuk memenuhi kewajiban. 7 Materialitas Dihubungkan dengan kepentingan relatif mengenai informasi terhadap pengambilan keputusan Berkaitan dengan pengukuran yang adil dan pemenuhan kewajiban ke pada Allah, sosial, dan individu. 8 Konsistensi Dicatat dan dilaporkan secara kon- sisten sesuai GAAP Dicatat dan dilaporkan secara konsisten sesuai dengan prinsip syari'ah 9 Konservatisme Memilih teknik akuntansi yang paling memberikan pengaruh kecil terhadap Pemilik Memilih teknik akuntansi yang paling menguntungkan (dampak posistif) bagi masyarakat. Sumber : Haniffa dan Hudaib (2001); Harahap (2001:226); Muhammad (2002:116) Tabel 2. Perbedaan Karakteristik Akuntansi Konvensional dengan Akuntansi Syari'ah No. Karakteristik Akuntansi Konvensional Akuntansi Syari'ah 1 Sistem Akuntansi Ekonomi yang rasional Ketauhiddan (unity of God) 2 Prinsip Akuntansi Sekuler Individualis Memaksimalkan keuntungan Survival of the fittest Penekanan pada proses Syari'ah Kepentingan umat Keuntungan yang wajar Persamaan Rahmatan li al-'alamin 3 Kriteria Berdasarkan pada hukum perdaga ngan masyarakat kapitalis modern Penyajian informasi yang sangat Terbatas Informasi yang ditujukan pada per tanggungjawaban kepada pemilik modal Berdasarkan pada etika yang ber- sumber pda hukum Al-Qur'an dan Sunnah Full disclosure untuk memenuhi ketuhan informasi keuangan yang sesuai dengan syari'ah dan memenuhi kebutuhan Islamic Financial Report User Pertanggungjawaban kepada umat/masyarakat luas (khususnya da lam memanfaatkan sumberdaya). Sumber: Baydoun dan Willet (1994:82); Harahap (2001:216) Relevansi Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah dalam Menjaga Akuntabilitas Laporan Keuangan Tuanakotta (1986b:251) salah satu tujuan akuntansi [laporan keuangan] adalah untuk mengkomunikasikan informasi-informasi yang timbul dari transaksi-transaksi perusahaan. Namun demikian, bila dikaji lebih mendalam hal ini jelas mengandung beberapa kelemahan dan kekurangan, seperti berikut ini: (1) Akuntansi kon-vensional tidak mengakui pertukaran atau perubahan-perubahan modal manusia (human capital). (2) Akuntansi konvensional tidak mengakui atau tidak memperhi-tungkan pertukaran anatara entitas perusahaan dengan lingkungan kemasyara-katan (sosial environment). (3) Transaksi yang diakui adalah transaksi yang telah lewat, sedangkan keadaan keuangan dan hasil usaha dikemudian hari tidak dicer-minkan dalam ikhtisar keuangan. (4) Akuntansi konvensional mengakui adanya biaya bunga utang (cost of debt) tetapi tidak mengakui biaya modal (cost of capital). (5) Meluasnya penyebaran perusahaan lintas negara dan lintas benua menghendaki adanya suatu prinsip akuntansi yang berlaku secara universal (lihat pula Belkaoui, 1981:338). Maraknya perkembangan ekonomi Islam (ekonomi syari’ah) menuntut ada-nya suatu sistem akuntansi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syari’ah, karena syari’ah berfungsi sebagai sebuah referensi etik yang menuntun penilaian dan pemilihan praktek akuntansi (Triyuwono, 2000:322-323). Menurut Harahap (1999:11) mempelajari akuntansi syari’ah merupakan suatu keharusan dalam menjalankan ekonomi yang semakin mengglobal. Dengan demikian, menjadi sangat signifikan mendalami akuntansi syari’ah, maka tidak berlebihan bila kecenderungan akuntansi masa depan akan mempertimbangkan pula aspek-aspek yang berkait dengan ketentuan syari’ah. Mannan (1992:21) individu termasuk perusahaan, karena di dalam perusahaan melibatkan para individu] harus memperhitungkan perintah [syari’ah] kitab suci (Al-Qur’an dan Sunnah) dalam melaksanakan aktivitasnya [termasuk aktivitas ekonomi]. Mott (1999:5) adanya standar akuntansi adalah bertujuan untuk memperketat peraturan dan menekan penggunaan akuntansi kreatif. Namun lebih lanjut Mott (1999:5) menyatakan standar tersebut akan menambah atau pada beberapa segi akan diganti sepenuhnya standar praktik akuntansi yang lama. Karim (1990, dalam Triyuwono, 2000:314) berpendapat bahwa akuntansi [konvensional] yang sudah diadopsi dan diaplikasikan dalam bank Islam [lembaga-lembaga ekonomi syari’ah] mempunyai komitmen untuk menyesuaikan diri dengan ide-ide pokok syari’ah, mempertegas bahwa konvensi akuntansi dapat diaplika-sikan sesuai dengan kebutuhan. Adanya indikasi bahwa kecenderungan akuntansi masa depan (creative accounting) akan mempertimbangkan untuk memasukkan aspek-aspek lainnya dari aspek-aspek yang telah menjadi konvensi (kesepakatan) [mis. aspek syari’ah] bukanlah hal yang mustahil. Bahkan perubahan sistem akuntansi sangat diperlukan dalam waktu yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim (Alam 1991 dalam Triyuwono, 2000:319). Dewan Standar Akuntansi telah mnegesahkan PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syari’ah pada tanggal 1 Mei 2002 dan wajib digunakan secara resmi pada tanggal 1 Januari 2003. Beberapa hal yang disampaikan oleh Belkaoui (1981) dan Tuanakotta (1986b) mengenai tuntutan informasi akuntansi masa akan datang memiliki relevansi yang tinggi bila dihubungkan dengan penuturan Karim (1990), Alam (1991), Triyuwono (2000), dalam hal kebutuhan laporan keuangan akuntansi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah [prinsip-prinsip ekonomi syari’ah dan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah], dan relevan pula dengan apa yang dikatakan oleh Mott (1999) bahwa sesuai dengan tuntutan penggunanya standar-standar akan berubah menyesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini akan semakin terang adanya, dengan telah disyahkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 59 Akuntansi Perbankan Syari’ah pada tahun 2001. Pengembangan standar akuntansi keuangan bank syari’ah di tingkat Ianternasional telah dimulai sejak tahun 1987. Sedikitnya lima valume telah terkumpul dan tersimpan di perpustakaan Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank (IDB). Studi ini telah mendorong pembentukan Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (Organisasi Akuntansi Keuangan untuk Bank dan Lembaga Keuangan Islam) yang didaftarkan sebagai organisasi nirlaba di Bahrain pada tahun 1411 H./1991 (Antonio, 2002:199-200). PENUTUP Akuntansi syari’ah tuntutannya adalah kebenaran hakiki (al-haq) atau kebenaran moral yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, walaupun di satu sisi akuntansi syari’ah juga harus merujuk pada standar tetapi standar tidak dimaksudkan sebagai pembenaran, artinya laporan yang dibuat sesuai dengan standar tidak selalu benar menurut syari’ah, bila secara substansi laporan menyimpang dari prinsip-prinsip syari’ah. Akuntansi syari’ah, mencoba menemukan apa yang seharusnya dibuat sesuai dengan anjuran Tuhan (wahyu), dalam tataran ini akuntansi syari’ah tidak hanya diikat agar berada pada koridor standar akun-tansi tetapi diikat pula dengan pertanggungjawaban dihadapan Tuhan (normatif religius). Tujuan mulia syari’ah menciptakan kemaslahatan adalah rujukan utama dalam perumusan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah, dan buah dari akuntansi syari’ah adalah laporan keuangannya. Bila kemudian laporan ini dijadikan dasar dalam transaksi bisnis akan sangat terjaga akuntabilitasnya. Apabila prinsip-prinsip akuntansi syari’ah dapat diadopsi dalam menyajikan laporan keuangan, tentu saja harapannya adalah menjaga eksistensi laporan keuangan agar tetap dapat dijadikan rujukan utama dalam pengambilan keputusan bisnis. DAFTAR RUJUKAN Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution, 1998, Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial Institutions, Bahrain Adnan, Muhammad Akhyar, 1996. An Investigation of Accounting Concepts and Practices in Islamic Bank, Disertasi Doktor, (tidak dipublikasikan) Adnan, Muhammad Akhyar, 1997 The Shari’ah, Islamic Bank and Accounting Concept, Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia [JAAI], vol. 1 No. 1 Mei hal. 47-80. Alam, K.Firoz, 1991. Shari’ah Financial Dealing and Accounting Practice: South East Asia University Accounting Teacher Conference Al-Qur’an Antonio, Muhammad Syafi’i, 2002. Bank Syari’ah dari Teori sampai Praktek, Jakarta: GIP Baydoun, N dan Willet, Roger, 1994. Islamic Accounting Theory, The AAANZ Annual Conference, 3-4 Juli 1994, Australia: University of Wollongong Belkauoi, Ahmed, 1981. Accounting Theory , New York: Harcourt Jovanovich, Bisri, Cik Hasan, 1998. Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi, Bandung: Logos Gaffikin, M.J.R., 1989. Accounting Methodology and The Work of R.J. Chambers, New York: Garland Publishing, Inc. Haniffa, Ross, dan Hudaib, 2001. A Conceptual Framework for Islamic Accountting: The Syari’ah Paradigme, The Accounting, Commerce, and Finance: The Islamic Perspective, International conference IV, 12-14 Pebruari 2001, New Zealand: Massey University Harahap, Sofyan Syafri, 1999. Akuntansi Islam, Jakarta: Bumi Aksara Harahap, Sofyan Syafri, (2001). Menuju Suatu Teori Akuntansi Islam, Jakarta: Pustaka Quantum Hidayat, Nur, 2002a. Urgensi Laporan Keuangan (Akuntansi Syari’ah) dalam Praktek Ekonomi Islam, Simposium Nasional I Sistem Ekonomi Islami, Yogyakarta: P3EI FE UII Hidayat, Nur, 2002b. Analisis Antara Akuntansi Konvesnional dengan Akuntansi Syari’ah dalam Penyajian Laporan Keuangan, Tesis Magister, Bandung: IAIN Sunan Gunung Djati Hidayat, Nur, 2003. Laporan Keuangan Akuntansi Syari’ah: Solusi Manipulasi Laporan Pajak Jurnal Perpajakan Indonesia, Vol. 2 No.6 Januari 2003, hal. 18-24 Jakarta: Salemba Empat IAI, 1994. Standar Akuntansi Keuangan, Buku Satu-Buku Dua, Jakarta: Salemba Empat IAI, 2002. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.59 Perbankan Syari’ah Karim, Rifaat A.A, 1990. Standard Setting for the Financial Reporting or Religi- ous Business Organization: The Case of Islamic Banks, Accounting and Business Research, 20(80) hal. 299-305 Khan, Muhammad Akaram, 1992. An Introduction to Islamic Economics, Islamabad: International Institute of Islamic Thought and Institute of Policy Studies Lodh, Sudhir C., 1985. Critical Studies in Accounting Research, Rationality and Hubermas: A Methodological Reflection. The Fourth CPA Conferece, 26-28 April 1985, New York Mannan, Muhammad Abdul, 1993. Islamic Economics, Theory and Practice, (terjemahan), Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf Media Akuntansi, 2000. Akuntansi Bank Syari’ah: Ditunggu Kehadirannya, No.15/Th.VII/November-Desember, hal. 21 Mott, Graham, 1999. Accounting for Managers, Jakarta: Elekmedia Kompu- tindo Muhammad, 2002. Pengantar Akuntansi Syari’ah, Jakarta: Salemba Empat Nazir, Mohammad, 1999. Metode Penelitian, Jakarta: Galia Indonesia Surakhmad, Winarno, 1985. Pengantar Penelitan Ilmiah: Dasar, Metode, dan Teknik, Bandung: Tarsito Syahatah, Husein, 2001. Usul al-Fikr al-Muhasab al-Islami (terjemahan), Ja karta:Akbar Media Sarana Teguh, Muhammad, 1999. Metode Penelitian Ekonomi, Jakarta: RajaGrafindo Persada Triyuwono, Iwan, 2000. Organisasi dan Akuntansi Syari’ah, Yogyakarta: LKiS Triyuwono, Iwan dan As’udi, Moh. 2001. Akuntansi Syari’ah Memformulasikan Konsep Laba dalam Konteks Metafora Amanah, Jakarta: Salemba Empat Tuanakotta, Teodorus M., 1998. Teori Akuntansi, Buku Dua, Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI Wan Yusoh, Wan Ismail, 2001. Islamic accounting, Paper: International Conference on Islamic Banking and Finance, LAP dan EKABA FE Univer-sitasTrisakti, Jakarta: 11-12 Juni 2001 Widodo, Hertanto, et.al., 1999. Pedoman Akuntansi Syari’ah, Bandung: Mizan Widodo, Hertanto, dan Kustiawan, Teten, 2001. Akuntansi dan Manajemen Keuangan untuk Organisasi Pengelola Zakat, Jakarta: Institut Manajemen Zakat

1 komentar:

Unknown mengatakan...

terima kasih syakin ini bermanfaat

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Macys Printable Coupons